Monday, November 5, 2012

Perumahan Rakyat

perumahan rakyat


Perumahan Rakyat
Kondisi daerah Kabupaten Bandung terkait dengan urusan perumahan rakyat salah satunya dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut : 

A. Persentase Luas Permukiman yang Tertata

Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Salah satu masalah yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Bandung terkait dengan permukiman adalah penataan permukiman. 

Dari tahun 2006 sampai tahun 2010 luas permukiman yang tertata/terorganisir baru seluas 11.649,05 ha atau mencapai 81,84 % dari total luas permukiman di wilayah Kabupaten Bandung. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. 

 

B. Rasio Permukiman Layak Huni dan Rasio Rumah Layak Huni

Permukiman dan rumah layak huni merupakan harapan dan idaman setiap insan. Pemerintah telah berupaya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan kurang mampu, dengan tujuan mendorong masyarakat lain untuk berpartisipasi dan peduli terhadap sesama warga masyarakat tersebut. 

Sampai tahun 2010, luas permukiman layak huni di Kabupaten Bandung mencapai 707,18 ha (4,5%) dari 1.043,09 ha total luas permukiman. Sedangkan jumlah rumah layak huni mencapai 707.600 buah dari 831.988 rumah tangga di Kabupaten Bandung. Bila diasumsikan satu rumah tangga tinggal di satu unit rumah, maka 93,94 % rumah di Kabupaten Bandung dinyatakan telah layak huni. 

 
 

C. Persentase Rumah Tangga Berakses Air Bersih

Pelayanan air bersih di Kabupaten Bandung dilakukan oleh PDAM, Dinas Permukiman, Tata Ruang dan Kebersihan (Dinas Pertasih) dan swadaya masyarakat. PDAM melayani penyediaan air bersih perkotaan sedangkan Dinas Pertasih melayani pembangunan sistem penyediaan air bersih perdesaan. Untuk melayani penyediaan air bersih perkotaan tersebut, PDAM memanfaatkan sumber air baku yang berasal dari air permukaan, mata air dan sumur dalam, dan sistem yang digunakan adalah melalui pemasangan pipa air secara gravitasi. 

Bentuk penyediaan air bersih perdesaan selain melalui pemasangan pipa secara gravitasi juga dilakukan melalui : pemasangan pompa, pembangunan sumur dalam, sumur dangkal serta pembangunan terminal air. Sumber air yang digunakan berasal dari mata air. Pengelolaan dan pemeliharaan air bersih perdesaan selanjutnya diserahkan pada desa masing-masing yang dikoordinir oleh LKMD atau BPABD. Pelayanan penyediaan air bersih oleh PDAM dan Dinas Pertasih belum menjangkau seluruh kota/desa/kelurahan /kecamatan di Kabupaten Bandung. Oleh karenanya Pemerintah mengharapkan agar penyediaan air bersih ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat. 

Cakupan pelayanan air bersih yang dilakukan Dinas Pertasih Kabupaten Bandung baru mencapai 9,96 % (316.310 jiwa) terhadap total jumlah penduduk Kabupaten Bandung (3.174.499 jiwa), dan mencapai 13,69 % terhadap total jumlah penduduk daerah pelayanan (2.310.587 jiwa), dengan jumlah desa yang telah mendapat pelayanan air bersihsebanyak 207 desa dari 276 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil survey/identifikasi yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Bandung dapat diketahui bahwa cakupan penyediaan air bersih atas swadaya masyarakat lebih besar bila dibandingkan dengan cakupan penyediaan air bersih oleh Pemerintah, sehingga cakupan 
keseluruhan penyediaan air bersih di Kabupaten Bandung sampai dengan tahun 2009 mencapai 94,03 %.
Cakupan pelayanan ini lebih besar bila dibandingkan dengan tahun 2008 dan 2006, namun lebih kecil bila dibandingkan dengan tahun 2007. Cakupan pelayanan air bersih tahun 2006 mencapai 85,14 %, tahun 2007 mencapai 95,44 % dan tahun 2008 mencapai 81,95 %.

Berikut adalah data tentang kondisi rumah tangga yang telah mendapatkan air bersih dalam kurun tahun 2009 - 2010.


 

D. Persentase rumah tinggal bersanitasi (Mempunyai Failitas Tempat Buang Air Besar/Tinja)

Salah satu Faktor yang menjadi penilaian Rumah layak huni adalah Rumah tinggal berakses sanitasi sekurang-kurangnya mempunyai akses untuk memperoleh layanan sanitasi, sebagai berikut : 1) Fasilitas air bersih, 2) Pembuangan air besar/tinja, 3) Pembuangan air limbah (air bekas) dan 4) pembuangan sampah. 

Kesadaran masyarakat akan pentingnya rumah tinggal berakses sanitasi dasar (mempunyai fasilitas pembuangan air besar/tinja) sudah mulai membaik. Hal ini terlihat bahwa jumlah rumah di Kabupaten Bandung yang mempunyai akses sanitasi (mempunyai fasilitas pembuangan air besar/tinja) telah mencapai 98,22 % pada tahun 2008. Kondisi ini menurun menjadi 95,84 % pada tahun 2010. 

Berikut adalah data tentang kondisi rumah tinggal berakses sanitasi di Kabupaten Bandung selama kurun waktu 2008-2010. 

 

SELANJUTNYA

Pekerjaan Umum

Posting 2012-01-25
Urusan/bidang Pekerjaan umum melaksanakan pelayanan publik yang bersifat infrastruktur (fisik). Melihat Kondisi daerah Kabupaten Bandung terkait dengan urusan pekerjaan umum salah satunya dapat dilihat dari indikator kinerja sebagai berikut: A. Proporsi panjang…

SEBELUMNYA

Perhubungan

Posting 2012-01-25
Kondisi daerah Kabupaten Bandung terkait dengan urusan perhubungan salah satunya dapat di lihat dari indikator kinerja sebagai berikut : A. Rasio Izin Trayek Seluruh angkutan umum…

No comments:

Post a Comment